Jayapura, Gatra.com– Polda Papua menetapkan 7 orang, sebagai perusuh di Ekspo, Waena, Kota Jayapura yang terjadi Senin (23/9).
Tujuh orang tersangka itu, 5 adalah mahasiswa eksodus yang studi di luar Papua. Sementara dua orang lainnya adalah anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan lima mahasiswa eksodus berinisial YW, CK YK, EP, dan MK. Sementara dua orang lainnya berinisial AA dan AD.
“Lima mahasiswa eksodus ini diduga menganiaya anggota TNI hingga gugur di Ekspo Waena. Mereka juga menyerang petugas Brimob di lokasi yang sama,” kata Kamal, dalam keterangan pers, Selasa malam, (24/9)
Lanjut Kamal, sementara dua orang lainnya AA dan AD merupakan pelaku rusuh di Kota Jayapura yang terjadi pada Kamis (29/8). “AA dan AD juga kembali melakukan aksinya di Ekspo Waena kemarin,” ujarnya.
Atas tindakan ke-7 orang ini, polisi menjerat mahasiswa eksodus dengan pasal 170 KUHP dan untuk dua orang lainnnya AA dan AD dijerat dengan pasal 106 KUHP.
Sementara itu, 6 anggota Brimob yang mengalami luka-luka masih dirawat di RS Bhayangkara. Ke-6 anggota Brimob adalah BKO dari Brimob Polda Sumatera Utara. Sementara satu orang lainnya adalah anggota Polresta Jayapura.
Siang kemarin, Gubernur Papua bersama dengan Kapolda Papua dan Panglima Cenderawasih menjenguk ke-6 anggota Briomob di RS Bhayangkara.
“Penganiayaan dilakukan saat anggota TNI –Polri melaksanakan tugas pengamanan di Ekpo Waena. Secara tiba-tiba diserang oleh mahasiswa yang baru turun dari atas truk,” kata Kamal.
Padahal, lanjut Kamal sesuai kesepakatan Kapolres Jayapura Kota bersama mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Universitas Cenderawasih, sepakat untuk dipulangkan ke sekitar Ekspo Waena.
"Nyatanya, massa balik menyerang petugas. Ricuh di Waena diduga didalangi oleh KNPB dengan menggerakan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) eksodus melakukan tindakan provokatif dan anarkis,” ujarnya.
Reporter: Khatarina Lita
Editor: Bernadetta Febriana