Home Politik Rusuh Papua, Isyu HAM, & Upaya Menarik Perhatian Sidang PBB

Rusuh Papua, Isyu HAM, & Upaya Menarik Perhatian Sidang PBB

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto menyebut ada usaha mempertemukan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda dengan pemerintah. Menurutnya pertemuan tetsebut apabila terjadi nantinya akan dilakukan dalam porsi yang wajar. "Jangan sampai kemudian ada pengakuan sejajar antara pemerintah yang sah dengan pemberontak. Itu tidak bisa!" kata Wiranto di kantornya, Selasa, (24/9).

Maksud porsi yang wajar menurutnya adalah pertemuan tanpa mengakui organisasi yang diketuai Benny. Hal tersebut karena itu organisasi pemberontak. Ia menegaskan, pertemuan formal antara pemerintah sah dengan pemberontak itu tidak bisa dilakukan. Akan ada cara lain yang nantinya akan dilakukan pemerintah. "Dengan cara lain bisa. Tapi bukan dengan pertemuan formal. Karena kalau dengan pertemuan formal secara tidak langsung kita memberikan pengakuan kepada kekuatan mereka," ucapnya.

Sebelumnya, Wiranto mengungkapkan telah memiliki bukti siapa penyebab kerusuhan yang terjadi di Jayapura dan Wamena. Menurutnya kerusuhan tersebut berkaitan erat dengan sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang sedang dilangsungkan di New York mulai sejak kemarin, Senin (23/9).

Wiranto mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti bahwa isu tersebut memang sengaja dibentuk oleh oknum tertentu untuk 'digoreng' dan disajikan ke sidang PBB tersebut. "Dan kita sudah temukan bukti bahwa kerusuhan itu tidak serta merta, tetapi erat hubungannya dengan apa yang sekarang terjadi di New York, sidang umum PBB," jelas Wiranto.

Kapolri Tito Karnavian pun mensinyalir hal yang sama. Berdasarkan informasi yang diterima oleh Kapolri, ada upaya dari pihak yang berada di luar negeri yakni kelompok makar ULMWP pimpinan Benny Wenda agar di Papua dibuat rusuh yang memancing media nasional dan internasional. "Sehingga bisa dijadikan amunisi untuk diplomasi untuk membranding adanya pelanggaran HAM di Papua, dan kemudian bisa diangkat juga oleh negara anggota PBB tertentu dalam sidang tahunan tanggal 23 kemarin," jelasnya.

212