Jambi, Gatra.com – Setelah mendapatkan desakan akhirnya Gubernur Jambi, Fachrori Umar menerima utusan demonstran Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi.
Utusan tersebut diterimanya di ruang kerja Gubernur di kantor Gubernur Jambi, Selasa (24/9) sore. Perwakilan SPI Jambi menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada Gubernur Jambi, SPI menuntut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi agar memperhatikan petani dan menolak RUU Pertanahan. Poin-poin tuntutan SPI di antaranya meminta pemerintah menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi perjuangan petani.
Kedua, stop penggusuran oleh PT Lestari Asri Jaya (LAJ). Ketiga, cabut UUP3. Keempat, batalkan RUU Pertanahan. Kelima, libatkan petani langsung dalam gugus tugas reformasi agraria dan IP4T Jambi. Keenam, menyetop perpanjangan HGU BKC, ketujuh yakni cabut izin PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI).
Kedelapan, tetapkan kebun kopi Merangin sebagai Tora. Kesembilan, tetapkan tanah petani yang diduduki PT Kaswari Unggul dan PT Wira Karya Sakti (WKS). Ke-10, meredistribusikan tanah Tol Desa Tarikan pada yang berhak.
Baca Juga: Hari Tani, SPI dan Gema Tani Duduki Kantor Gubernur
Ke-11, bagikan tanah warga Desa Betung dan Lonrang. Ke-12, tegakkan batas Kota Jambi dengan Kabupaten Muaro Jambi khususnya antar Desa Kasang Pudak dengan Eka Jaya. Dan terakhir, cabut izin perusahaan pembakar hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana asap.
Pantauan Gatra.com di lapangan, Fachrori menyampaikan ucapan mohon maaf baru bisa menemui massa SPI karena beberapa hari ini kegiatan begitu padat dalam mengatasi karhutla. Ia mengatakan, begitu padatnya kegiatan bersama Kapolda, Danrem dan BPBD Provinsi Jambi serta tim karhutla ke Muaro Jambi dalam mengatasi karhutla yang sedang terjadi.
"Kemarin kita dikunjungi kepala BNPB Pusat dan Pangdam II/Sriwijaya, dan tadi langsung turun ke lokasi kebakaran hutan dan lahan di Muaro Jambi. Dengan kesibukan itu baru sekarang bisa menerima semua. Namun semua tuntutan tersebut akan kami pelajari satu per satu," kata Fachrori.
Usai menerima utusan SPI Jambi, Fachrori yang didampingi Wakapolda Jambi, Charles Bonardo Sadatua Nasution dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menemui mahasiswa di halaman depan Kantor Gubernur Jambi. Kemudian, mahasiswa menuntut gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jambi untuk menyatakan sikap terhadap aksi dan tuntutan mahasiswa.
Baca Juga: Petani Nginap, Ketua HKTI Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah
Mahasiswa menuntut Fachrori bertindak tegas. Menangkap dan adili perusahaan pembakar hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkannya. Kemudian menuntut negara mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria. Dan, menolak pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, serta mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Mahasiswa juga menolak pasal problematis dalam RUU Ketenagakerjaan. Mendesak pemerintah untuk mencabut draf UU KPK yang telah disahkan dan mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Jambi menyatakan sikap serupa untuk menolak RUU yang bermasalah.