Padang, Gatra.com - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menduduki Kantor Gubernur Sumbar di Jalan Sudirman, Padang menjelang Maghrib. Kedatangan mahasiswa ini ingin bertemu Gubernur Irwan Prayitno untuk menyampaikan aspirasinya langsung ke orang nomor satu di Sumbar ini, Selasa (24/9).
Dalam aksi tersebut ada 15 poin tuntutan demonstran yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar yang dibacakan Kepala Kesbangpol Sumbar, Nazwir.
Pertama, mahasiswa menuntut pemerintah untuk berhenti melakukan impor komoditas pertanian dan peternakan. Kedua, menuntut pemerintah meningkatkan produktivitas komoditas pertanian dan peternakan.
Ketiga, menuntut pemerintah untuk memperluas lahan pertanian dan memastikan kepemilikan lahan seluas 2 hektar per petani. Empat menuntut pemerintah untuk menambah jumlah dan meningkatkan kualitas penyuluh pertanian, kelima menuntut pemerintah untuk segera perbaikan irigasi dan penyediaan alat mesin pertanian atau peternakan dan teknologi sesuai kebutuhan petani.
Keenam, menuntut pemerintah untuk menjaga stabilitas harga ditingkat petani dan konsumen, menuntut pemerintah untuk segala menindak oknum pedagang yang melakukan permainan harga di pasar dan segera melakukan tindakan nyata bersama satgas pangan untuk secepatnya bisa menstabilkan harga. Menuntut pemerintah untuk memperhatikan keberlangsungan peternakan di Indonesia terutama untuk pakan, obat-obatan dan antibiotik.
Mahasiswa juga menuntut Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan dicopot. Meminta Gubernur Sumbar mendesak pemerintah pusat untuk menyelesaikan Karhutla di Indonesia selama 7 hari masa kerja. Mereka juga menuntut Gubernur Sumbar mendesak pemerintah pusat mengungkapkan oknum pelaku pembakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Tuntutan selanjutnya, menuntut Gubernur Sumbar untuk menyelesaikan masalah Karhutla di Sumbar selama masa 7 hari. Menuntut gubernur mengungkap kebakaran hutan lahan di Sumbar, menuntut Gubernur Sumbar memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada rakyat Sumbar yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan. Terakhir, menuntut gubernur Sumbar untuk memadamkan api kebakaran hutan, pelaksanaan dan rehabilitasi lahan pasca kebakaran.
Usai dibacakannya tuntutan tersebut, mahasiswa meminta Kepala Kesbangpol menandatanganinya di atas materai 6.000, dan mahasiswa memberi waktu dua hari kepada Pemprov Sumbar untuk melaksanakan tuntutan itu.