Bungo, Gatra.com – Armiadi, Rio (Kades) Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo resmi ditahan aparat Polres Bungo.
Hal ini dibenarkan oleh Paur Humas Polres Bungo Ipda M Nur. "Benar, saat ini beliau sudah ditahan,” kata M Mur.
Seperti diketahui, Armiadi dilaporkan warganya sendiri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. ia dilaporkan Megawati berdasarkan STPL/B/07/1/2019/SPKT/RES BUNGO.
Awalnya, Megawati mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan menggunakan ijazah palsu.
“Setelah dikroscek ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo ternyata benar, ijazahnya tak teregister, makanya kita langsung buat laporan,” kata Mega.
Reporter: Frengki Sawitra