Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, defisit APBN di Agustus 2019 naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018, sebesar Rp150,5 triliun. Menurut dia, itu dikarenakan realisasi belanja yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara.
"Angka Rp199,1 triliun adalah 1,24 persen defisit anggaran terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) atau dibanding tahun lalu posisi akhir Agustus defisitnya 1,02 persen (terhadap PDB) atau 0,22 persen lebih tinggi," kata Sri Mulyani dalam pemaparan APBN Kita di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).
Pihaknya melanjutkan, hingga akhir Agustus 2019, realisasi pendapatan Indonesia sebesar Rp1.189,3 triliun, setara dengan 54,9 persen dari target. Hal itu lah yang kemudian membuat defisit anggaran negara mengalami kenaikan sebanyak 32,2 persen.
Meski angka defisit tersebut tumbuh sebesar 3,2 persen namun menurut Sri Mulyani, angka itu masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan realisasi pendapatan periode yang sama tahun lalu, yaitu sebesar 18,4 persen.
"Kita bandingkan pertumbuhan penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan pajak, itu lebih rendah dari tahun lalu. Ini menujukkan pelemahan ekonomi karena membuat pembayar pajak membayarkan pajaknya lebih rendah dari dua tahun berturut-turut," urai dia.