Home Gaya Hidup Partai Aceh Tunjuk Dahlan Jamaluddin Jadi Ketua DPRA

Partai Aceh Tunjuk Dahlan Jamaluddin Jadi Ketua DPRA

Banda Aceh, Gatra.com - Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), akhirnya menyampaikan secara resmi tentang posisi dan kedudukan Ketua DPR Aceh sementara dan definitif dari Partai Aceh periode 2019-2024. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPA Nomor 092/KPTS-PDA/XI/2019, tertanggal 19 September 2019. 

Selanjutnya, DPA Partai Aceh, melalui surat Nomor 0135/DPA-PA/IX/2019, yang ditandatangani Ketua Umum H. Muzakir Manaf dan Sekretaris Jendral Kamaruddin Abubakar, mengusulkan Dahlan Jamaluddin sebagai Ketua DPRA periode 2019-2024 kepada pimpinan DPRA, khususnya Sekretaris Dewan.

"Sebenarnya akan kami sampaikan setelah pelantikan anggota DPR Aceh pada 30 September 2019 mendatang. Penetapan Dahlan Jamaluddin sebagai ketua DPRA telah melalui berbagai proses panjang, usai Pileg 17 April 2019 lalu. Pimpinan DPA PA bersama ketua dan anggota Tuha Puet Partai Aceh yang dipimpin Tengku Malek Mahmud Al-Haytar juga telah mempelajari dan menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak," kata Juru Bicara (Jubir) DPA Partai Aceh, Muhammad Saleh di Banda Aceh, Selasa (24/9).

Baca Juga: KIP Serahkan Dokumen 81 Calon Anggota DPRA Terpilih

Sesuai aturan dan mekanisme di Partai Aceh, telah dilakukan proses penjaringan. Mulai dari menerima dan memahami aspirasi arus bawah seperti jajaran Partai Aceh serta Komite Peralihan Aceh (KPA), hingga faktor keterwakilan dan keseimbangan antar wilayah. Baru setelah itu diputuskan melalui rapat tertinggi pimpinan partai. 

Semua calon Ketua DPR Aceh dari Partai Aceh disebut merupakan kader terbaik dengan pengalaman dan kualitas SDM yang membanggakan. Hanya saja, posisi ketua tentu saja hanya diisi satu kursi.

Selain itu, DPA Partai Aceh untuk selanjutnya sedang mengodok 18 anggota DPR Aceh hasil Pileg untuk ditempatkan pada sejumlah alat kelengkapan dewan lainnya, bersama sejumlah partai politik nasional dan lokal yang tergabung dalam Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) Jilid II. Mulai dari ketua fraksi, ketua dan sekretaris komisi, maupun anggota lainnya.

Sebagai partai politik peraih suara mayoritas di DPR Aceh, Partai Aceh memiliki komitmen moral untuk membawa perusahaan bagi Aceh ke arah lebih baik. Ini adalah bagian dari ikhtiar Partai Aceh dalam proses regenerasi serta sebagai partai kader yang terbuka bersama anggota KAB Jilid II. 

334