London, Gatra.com - Boeing Co akan menggelontorkan dana bantuan tambahan sebesar US$50 juta kepada 340 keluarga korban yang tewas, dalam dua kecelakaan Boeing 737 MAX. Dengan ini artinya, masing-masing keluarga korban akan menerima bantuan sebesar US$144.500 ribu dari perusahaan ini.
Keluarga korban kecelakaan Boeing 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia akan segera menerima bantuan dana tersebut.
Sebelumnya, Boeing mengumumkan pada bulan Juli lalu, pihaknya berencana untuk menggelontorkan dana tambahan US$50 juta untuk mendukung pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terkena dampak.
BBC melaporkan (23/9) dalam sebuah pernyataan, CEO Boeing Dennis Muilenberg menyebut dana yang bisa diklaim keluarga korban kecelakaan menjadi "langkah penting" perusahaan untuk membantu orang-orang yang meninggal dalam kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8.
Sementara itu administrator untuk bantuan keuangan keluarga korban, Kenneth R Feinberg mengatakan "Untuk mendapat kucuran dana itu, keluarga korban tidak diharuskan untuk mencabut tuntutan hukum kepada Boeing," katanya.
Di Indonesia, kecelakaan maut pesawat Boeing 737 Max yang ditunggangi maskapai Lion Air JT 610 PK-LQP telah menewaskan 189 penumpang dan kru pada Oktober 2018. Pesawat itu jatuh di perairan Karawang pasca lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.