Home Ekonomi Perambah Hutan Konsesi: Kami Bayar Uang ke Opung

Perambah Hutan Konsesi: Kami Bayar Uang ke Opung

Batanghari, Gatra.com - Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut salah satu terduga perambah dan pembakaran hutan konsesi dalam area PT REKI, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kepada Gatra.com, Rj Sampurna Marbun mengatakan dia bersama kelompoknya mengetahui lahan garapan merupakan konsesi PT REKI setelah proses pembukaan lahan.

"Kawan yang memberi tahu ada lahan di sana akan dibagikan kepada masyarakat, makanya kami datang ke situ. Kami datang ke lokasi lahan konsesi PT REKI pada Januari 2019," katanya saat berada dalam ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari, Senin (23/9).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 18 Tersangka Terduga Pembakar Hutan Konsesi

Ia mengatakan tidak pernah melakukan pembakaran hutan konsesi PT REKI beserta kelompoknya. Kobaran api muncul dari dalam hutan tanpa tahu siapa yang membakar.

"Kami tidak membakar, apinya datang dari hutan, siapa yang membakar kami tidak tahu. Karena lahan itu kami bayar uang ganti rugi ke opung," ucapnya.

Marbun berujar masuk lokasi kawasan hutan konsesi dalam area PT REKI melalui Sungai Jerat, Unit 22. Nominal uang tunas tumbang ganti rugi ukuran 25x100 senilai Rp800 ribu.

"Kami ambil 2 tapak bayar Rp1,6 juta. Kami datang ada yang dari Medan dan ada yang dari Riau," katanya.

Baca Juga: Kapolres: Kita Dapati 40 Hingga 50 Pondok Kayu​​​​​​​

Marbun juga mengakui dalam areal hutan konsesi PT REKI telah berdiri banyak pondok kayu. Pondok-pondok ini merupakan tempat mereka bermukim bersama saudara dan anak istri.

"Pondok dalam areal hutan konsesi ada 30 pondok, tapi orangnya kadang pulang kampung, kadang datang," ucapnya.

Menurut pengakuan Marbun, kebakaran hutan diketahui pada Sabtu pekan lalu. Dia dan kelompoknya kala itu tengah melakukan ibadah. Kemudian dia mendengar percakapan dari telepon bahwa ada lahan yang terbakar.

"Tiba-tiba kami dengar telepon ada lahan terbakar. Lalu kami buru-buru datang dari Gereja mau memadamkan api secara gotong royong. Saya selama berada di sana bekerja di ladang orang untuk mendapatkan upah," katanya.

1552