Jakarta, Gatra.com - Aturan ganjil-genap yang diberlakukan Pemda DKI Jakarta selama ini untuk sementara tidak diberlakukan pada sore dan malam karena demo RKUHP masih terus berlangsung hingga kini.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan untuk seluruh ruas jalur ganjil genap saat ini ditiadakan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/9).
Aturan ganjil-genap pada sesi kedua yang biasanya diberlakukan mulai pukul 16.00 hingga pukul 21.00, untuk sementara tidak diberlakukan karena demo meluas.
Sebelumnya aturan ganjil genap juga telah mengalami perluasan yang hari ini ditambah menjadi di 25 ruas jalan di kawasan DKI Jakarta.
Pantauan Gatra.com di kawasan Semanggi, di sepanjang Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Gedung DPR/MPR masih tampak macet adan antrian panjang kendaraan, karena demo berlangsung di sekitar gedung DPR. Adapun di jalan tol dalam yang mengarah ke Slipi tampak steril dari kendaraan bermotor. Jalan tol dimanfaatkan mahasiswa untuk long march menuju gedung DPR/MPR, di Senayan, Jakarta.