Home Gaya Hidup Tugu Pembangunan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Tugu Pembangunan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Purwokerto, Gatra.com - Tugu Pembangunan di Jalan Gatot Subroto, Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Bangunan ini merupakan saksi sejarah pencanangan program Tahapan Pembangunan Semesta Berencana era Orde Lama.

Kepala Seksi Sejarah Purbakala dan Permuseuman Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Carlan mengatakan, tugu yang terletak di depan bekas residentwoning (rumah dinas Residen) ini mulai dibangun pada 1959. Kala itu, proses peletakan batu pertama dilakukan oleh Presiden RI pertama, Ir Soekarno yang tertulis pada prasasti "Ayoenan Cangkoel Pertama".

"Tugu ini hadiah dari Ir Soekarno dan juga Perdana Menteri Rusia, Nikita Khrushchev," kata dia, Selasa (24/9).

Baca Juga: Pelestarian Seni Budaya di Lombok Utara Terbentur Adat

Menurut Carlan, sejatinya, usulan penetapan Tugu Pembangunan sebagai cagar budaya sudah dilakukan sejak lama. Namun, penetapan berdasarkan Surat Keputusan Bupati baru dikeluarkan pada 23 September 2019. "Nomernya saya lupa. Nanti saya cek," terangnya.

Masyarakat di Purwokerto dan sekitarnya mengenali tugu ini dengan berbagai nama. Mulai dari Tugu Pancasila, Tugu Merdeka, hingga Tugu Bank Indonesia. Sebutan itu mengacu pada letaknya yang berada di simpang Jalan Merdeka dan Jalan Gatot Subroto, serta tak jauh dari kantor Bank Indonesia Perwakilan Purwokerto. Sementara nama Tugu Pancasila merujuk pada lambang lima sila yang terukir di bagian tugu.

Bulan depan, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas akan melengkapi data pendukung dan catatan sejarah yang masih tersimpan di Gedung Arsip Nasional Jakarta. Data tersebut dapat menjadi acuan bila status cagar budaya akan ditingkatkan hingga provinsi maupun nasional.

Baca Juga: Berkabut, Masyarakat Tetap Antusias Saksikan Arung Pamalayu

"Sekarang sudah ditetapkan di tingkat kabupaten. Kami juga masih membutuhkan data dan arsip tentang Tugu Pembangunan," kata dia.

Adapun Pemerintah Kabupaten Banyumas juga berencana merevitalisasi kawasan Tugu Pembangunan ini. Penataan ulang kawasan tersebut harus mencitrakan suasana sejarah yang menjadi penanda lahirnya Kabupaten Purwakerta.

Kawasan yang ditata ulang yaitu area parkir, jalur pedestrian di sepanjang koridor Jalan Merdeka dari batas Pertigaan Jalan Adhyaksa sampai tugu, dan sepanjang koridor Jalan Gatot Subroto dari jembatan barat SMA 1 sampai pertigaan Jalan Sitapen.

1833