Jakarta, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mengirimkan nama masing-masing pimpinan fraksi untuk segera dilantik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, baru tiga dari lima partai yang telah mengajukan nama pimpinan.
Menurut Plt Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Syarif, Partai Demokrat dan PDIP belum mengajukan nama. Lamanya pengajuan nama itu tidak akan memengaruhi agenda pelantikan.
"Kalau belum lengkap, bisa bersurat ke kementerian. [Terutama] meminta surat keputusan dari menteri, untuk pengambilan sumpah atau janji pimpinan DPRD yang ada dulu," kata Syarif saat dihubungi Gatra.com, Selasa (24/9).
Apabila kedua partai belum mengajukan nama sampai masa pelantikan, maka yang bersangkutan bisa mengikuti pelantikan susulan.
"Mereka nyusul [nanti atau mungkin besok], Kamis kita bersurat ke Kementerian," ucap Syarif.
Syarif mengatakan, ia bersama Plt Ketua DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, tidak bisa mendesak Partai Demokrat dan PDIP untuk segera berkirim nama. Menurutnya, setiap partai memiliki aturan yang berbeda terkait penetapan calon pimpinan fraksi.
"Ada yang cukup disetujui pimpinan wilayah, ada yang cukup pimpinan daerah, ada yang harus dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," pungkasnya