Home Politik Demo Marak, Jokowi Minta Tunda RKUHP, DPR: Terserah Fraksi

Demo Marak, Jokowi Minta Tunda RKUHP, DPR: Terserah Fraksi

Jakarta, Gatra.com - Digempur demonstarsi dimana-mana, Presiden Joko Widodo meminta pengesahan RUU KUHP ditunda. Permintaan ini disampaikan Jokowi dalam rapat konsultasi bersama DPR RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (23/9). Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik, terdapat tiga RUU lainnya yang juga diminta Jokowi untuk ditunda yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Pertahanan.
 
"Pada prinsipnya RUU KUHP adalah inisiatif pemerintah, dibahas bersama pemerintah. Tidak ada satu pasal pun yang tidak dibahas bersama pemerintah," kata Erma di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (24/9).
 
Erma menyebutkan, permintaan penundaan pengesahan RUU ini diserahkan sepenuhnya pada pandangan fraksi. Seluruh stakeholder dalam hal ini sudah menyetujui dan menandatangani keputusan tingkat I. "Saya sudah meneken. Menteri sudah teken. Semua pimpinan sudah teken. Mekanisme yang paling memungkinan sekarang adalah lobi antarfraksi," ujarnya.
 
Ia menambahkan, tugas Panitia Kerja (Panja) dan komisi telah selesai dalam pembahasan RUU KUHP ini. Selanjutnya, keputusan akan diambil dalam rapat paripurna pembahasan tingkat II digelar hari ini, Selasa (24/9).
160