Jakarta, Gatra.com – Kasus meninggalnya aktivis HAM Munir Sayyid Thalib pada 7 september 2006 silam, sampai saat ini masih belum terungkap. Berbagai upaya telah dilakukan oleh para aktivis pendukung Munir untuk mengungkapkan kasus ini.
Menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani pemerintahan Jokowi seperti tidak memiliki minat untuk mengusut kasus kematian Munir. Hal itu disebabkan karena tidak adanya tindak lanjut mengenai dokumen-dokumen temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir yang menghilang.
"Pemerintah hingga saat ini masih memandang Munir sebagai sebuah ancaman. Munir dianggap sebagai sebuah ketakutan. Munir dianggap sebagai sebuah persoalan,” kata Yati di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Seharusnya, sambung Yati, negara yang sudah 20 tahun reformasi, bisa menempatkan Munir sebagai sebuah simbol kemanusiaan dan keadilan. “Dan Munir adalah patriot. Kalau memandang seperti ini saya yakin secara hukum dan politik mengungkap kasus Munir akan jauh lebih mudah," ucapnya.
Sejauh ini, yang dilakukan Yati beserta anggota KontraS dan aktivis lainnya adalah mengajukan surat kepada Kementrian Sekretariat Negara RI yang berisi permohonan informasi TPF Munir.
“Juga meminta pemerintah secara transparan menginformasikan kepada publik hasil temuan TPF tersebut,” katanya.
Bahkan, Yati beserta anggota aktivis lainnya siap memasang badan untuk membantu dan mendukung Presiden Jokowi dalam mengungkap kasus kematian Munir.
Presiden Jokowi pada dasarnya memiliki wewenang untuk memerintahkan Kejaksaan Agung maupun kepolisian untuk mengungkapkan kasus Munir dan itu bukan sebuh pelanggaran hukum.
"Ombudsman RI dan Komnas HAM selaku lembaga atau institusi pemerintahan juga punya peran penting untuk bersama kita membongkar sedikit demi sedikit kebuntuan-kebuntuan ini,” ucapnya.
Reporter: JJH