Jakarta, Gatra.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami peran dan siapa saja pihak terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) direksi Perum Perikanan Indonesia (Perindo), yang dilakukan sepanjang hari Senin sejak siang hingga Sore, di Jakarta dan Bogor, .
"Masih didalami siapa saja terlibat. Untuk sementara kasus ini melibatkan pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Senin (23/9).
Laode mengatakan penyidik KPK mengamankan ada sekitar 9 orang di Jakarta maupun di Bogor dalam OTT kali ini. Tiga orang dari jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir.
Laode menyebut KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum dari pihak-pihak yang sedang diamankan.
Sumber GATRA menyebut, penyidik masih terus mendalami peran para direksi dana siapa saja terlibat dalam kasus tersebut, serta menelusuri apakah pemberian diduga suap ini sudah pernah terjadi sebelumnya atau baru kali pertama.
“Apakah benar ini dugaan suap yang pertama diberikan kepada pihak direksi atau sudah pernah sebelum. Kalau pernah, jumlahnya berapa. Semua masih dalam proses pemeriksaan,” kata sumber GATRA.