Home Milenial KPK OTT Pejabat Perum Perindo dan Uang US$30.000

KPK OTT Pejabat Perum Perindo dan Uang US$30.000

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penyidik KPK menggelandang 9 orang yang diduga diantaranya ada dari jajaran direksi pada Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dalam Operasi tangkap tangan (OTT) malam ini, Senin (23/9). 

“Iya masih dalam pemeriksaan. Diduga mereka (pejabat Perum Perindo yang kena OTT) menerima fee berupa uang jatah kuota impor ikan dari pihak swasta," kata M Syarif, kepada awak media, di Jakarta Senin (23/9).

La Ode Syarif masih enggan memberikan penjelasan lebih rinci karena masih dalam proses pemeriksaan, pasca terjadinya penangkapan yang berlangsung sejak siang hingga sore hari. 

“Masih pemeriksaan dan akan ada konperensi pers dalam waktu 1 X 24 jam. Kemungkinan Besok (Selasa),” katanya. 

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik juga kabarnya menyita sejumlah barang bukti diduga berupa uang dollar sebesar US$ 30.000 atau lebih dari Rp400 juta. 

"Jumlahnya masih dihitung," kata sumber GATRA.

Penyidik KPK menduga barang bukti berupa uang merupakan suap yang diterima direksi Perum Perindo dari pihak swasta.

Diketahui ada 3 pejabat yang masuk dalam jajaran direksi Perum Perindo diantaranya Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.

“Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem,” kata sumber GATRA.

150

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR