Home Milenial Dandim Ancam Pelaku Penyelewengan Dana Rehab-Rekon di Lobar

Dandim Ancam Pelaku Penyelewengan Dana Rehab-Rekon di Lobar

 

Lombok Barat, Gatra.com - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1606 Lobar Kolonel CZI Efrijon Kroll akan menindak tegas oknum aplikator dan fasilitator nakal penghambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascagempa bumi di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTT).

“Realisasi rehab-rekon rumah pascagempa akan segera berakhir. Bahkan pemerintah sudah mengeluarkan batas waktu proses percepatan hingga 31 Desember 2019. Dari sisa waktu kurang lebih tiga bulan tersebut, masih ada kendala, seperti langkanya semen dan tenaga kerja dan kendala yang paling disayangkan adalah adanya oknum fasilitator dan aplikator yang nakal,” kata Dandim.

Dandim menambahkan, ada seorang oknum fasilitator yang menghilang setelah menerima pencairan dana, sementara pekerjaan yang dibebankan belum total selesai. Pihaknya juga akan mencari oknum tersebut sampai kapan pun dan di manapun juga.

Dikatakannya, para aplikator dan fasilitator sudah memenuhi syarat yang diberikan pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Barat. Selain itu, mereka sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Barat serta menandatangani pakta integritas.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lombok Barat, Lalu Winengan mengakui ada seorang aplikator yang sudah menghilang. Aplikator yang sudah diketahui identitasnya menghilang setelah membawa sejumlah uang tanpa mempertanggungjawabkan pekerjaannya.

"Bahkan baru saja ada laporan yang masuk, seorang Kelompok Masyakarat (Pokmas) dari Desa Tanak Beak yang menyimpan rekening dengan saldo ratusan juta rupiah. Dan kami akan segera mengecek kebenaran informasi perbuatan para pokmas yang jumlahnya 65 orang tersebut,” ujar Winengan.

214