Jakarta, Gatra.com – Empat politisi muda yakni, Faldo Maldini dari Partai Amanat Nasional (PAN), Cakra Yudi Putra asal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Dara Nasution dan Tsamara Amany yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terlihat kompak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Mereka menggugat aturan batasan umur calon kepala daerah yang tertera pada Undang-Undang (UU) Pilkada tentang batasan usia calon kepala daerah. Tsamara keberatan dengan Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada. Pasal tersebut dinilai diskriminatif karena membedakan usia.
Misalnya, untuk cagub dan cawagub minimal berusia 30 tahun. Sementara itu, calon bupati, calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota berusia minimal 25 tahun.
Baca juga: Kode Keras Faldo Maldini, Soal Kepindahannya ke PSI
"Buat kita, itu diskiminasi. Mengapa? Karena esensi dari demokrasi, esensi dari sebuah republik, adalah ketika setiap orang setiap warga negara harus berhak dipilih dan berhak memilih," kata Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia Tsamara Amany kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Ia berpendapat jika batasan usia untuk menjadi calon kepala daerah dibatasi, ini membicarakan layak atau tidak layaknya seseorang untuk maju menjadi kepala daerah. "Tidak seharusnya undang undang melimitasi karena kita harus menyerahkan mekanisme, dan biarkan seleksi yang itu pada mekanisme demokratis dan biarkan seleksi yang terjadi demokratis, itu awalnya kita menggugat,” kata Tsamara.
Sementara itu, Juru Bicara PSI, Dara Nasution mengatakan Indonesia menempatkan kaum muda sebagai pihak-pihak yang berperan penting dalam kemaslahatan bersama. "Jadi kita mengajak kaum muda untuk bergabung dipertarungan pilkada selanjutnya. Dan memang sebenarnya tidak ada landasan berpikir, apa alasan pembuatan undang-undang seperti ini," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa gugatan yang mereka ajukan bukan hanya dalam lingkup PSI saja, akan tetapi ini adalah gerakan lintas partai dan mereka mengundang politisi muda lainnya yang mempunyai keresahan yang sama, dan ingin memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak mereka.
Reporter: SAR