Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan visi sistem pembayaran Indonesia pada 2025 ialah mengintegrasikan sistem keuangan digital. Ini terbukti dengan kebijakan BI untuk mempermudah perizinan sistem pembayaran.
"Kita (BI) merubah pendekatan sandbox yang selama ini regulatory approach, menjadi development approach," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Fintech 2020 Summit dan Expo, di Jakarta Convention Center, Senin (23/9).
Perubahan pendekatan tersebut, jelas Perry akan membuat BI membantu para startup untuk berkembang.
"Kalau biasanya, BI ini lebih banyak menunggu para startup mengajukan izin. Sekarang, BI bergandengan tangan dengan pemerintah, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), asosiasi, dan juga dunia usaha untuk memajukan startupnya secara bersama," ucapnya.
Karena itu, lanju Perry dengan adanya pengembangan yang dilakukan, diharapkan mampu membantu pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pasar tradisional.
"Kita akan hubungkan mereka (pelaku usaha) di dunia keuangan," ujarnya.