Home Politik Moratorium Lahan Sawit Butuh Regulasi yang Kuat

Moratorium Lahan Sawit Butuh Regulasi yang Kuat

Jakarta, Gatra.com - Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) menyatakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Moratorium Lahan Sawit masih butuh regulasi untuk penguatan hak masyarakat adat. 

Deputi II Sekretaris Jenderal AMAN Urusan Politik, Erasmus Cahyadi mengatakan tidak hanya berhenti hanya pada moratorium semata saja.

"Moratorium lahan sawit ini sudah bagus dimana ada aturan untuk korporasi sawit yang membakar hutan ataupun lahan serta pembatasan lahan untuk mengurangi konflik antara korporasi dengan masyarakat adat. Tetapi, harus ada juga regulasi lebih kuat untuk melindungi hak mereka (masyarakat adat) sebagai warga negara," katanya kawasan Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Namun yang terjadi saat ini, lanjut Erasmus, masih belum ada aksi nyata dari Inpres moratorium sawit. Padahal, telah ada temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengenai puluhan perusahaan sawit sudah harus dikenakan hukum oleh pemerintah atas pelanggaran, baik yang membakar hutan atau mengambil hak masyarakat adat.

"Sebenarnya dari sisi pengaturan sudah bagus dimana izin-izin dari perusahaan sawit ini bisa dievaluasi. Tetapi faktanya, perusahaan sawit yang melanggar, tidak pernah difollow up dan diungkapkan kepada masyarakat serta penegakan hukumnya tidak tegas melalui pengadilan hingga penghentian izin," katasnya.

Erasmus menyatakan penegakkan hukum yang tidak tegas menandakan dugaan yang kuat bahwa memang ada indikasi alergi terhadap penyelesaian konflik perusahaan dan masyarakat adat. 

“Padahal seharusnya tidak ada hal semacam itu dimana banyak konflik yang terjadi dan didiamkan begitu saja,” katanya.

60

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR