Home Politik Moeldoko: Bagi Presiden, KPK Hambat Upaya Investasi

Moeldoko: Bagi Presiden, KPK Hambat Upaya Investasi

Jakarta, Gatra.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menyebutkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah karena investasi. 
 
Moeldoko menyebutkan Lembaga KPK saat ini menghambat upaya investasi yang sedang getol dicanangkan oleh pemerintah. Hal itu menurutnya berdasarkan hasil survei. 
 
"Bahwa ada alasan lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi," ujar Moeldoko di Istana Merdeka, Senin (23/9).
 
Selain itu Moeldoko juga mengungkapkan,  banyak pihak yang menginginkan dan menyetujui perubahan beleid yang mengatur Komisi Antirasuah itu. Bahkan berdasarkan survei Kompas, menurutnya sekitar 44,9 % masyarakat menginginkan revisi UU KPK.
 
"Yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak, survei Kompas, 44,9 persen," tambahnya. 
 
Moeldoko juga menampik tudingan dari publik revisi UU KPK akan melemahkan lembaga pemberangus koruptor tersebut. Ia berdalih justru dengan adanya perubahan ini malah menguatkan dan menjelaskan tugas dan wewenang KPK kedepannya.
 
Terutama dengan adanya dewan pengawas. Mantan Panglima TNI itu berpendapat bahwa dalam negara demokrasi tidak boleh ada satu lembaga yang punya kekuatan absolut. Untuk itu, menurutnya KPK mesti diawasi agar lebih terukur agar dapat dipercaya publik.
 
"Jadi jangan melihat KPK itu dewa, nggak ada manusia dewa di sini. kita perlu pemahaman semuanya, ada yg perlu kita perbaiki. Nggak ada upaya pemerintah untuk melemahkan," pungkasnya.
266