Jakarta, Gatra.com - Kerusuhan di Papua kembali terjadi lantaran aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena, Papua berujung ricuh. Demonstran yang terlibat dalam aksi itu membakar rumah warga hingga kantor pemerintah.
Diberitakan, aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh kabar yang beredar mengenai pernyataan yang mengandung ungkapan rasis seorang guru terhadap siswanya. Sementara Polda Papua mengonfirmasi bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Mengetahui peristiwa tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk membatasi kembali akses internet di Wamena. Padahal, pembatasan internet belum lama dicabut oleh pihak kementerian.
"Pak Menteri sudah meminta operator untuk pembatasan layanan data di Wamena," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu melalui pesan Whatsapp saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
Wamena merupakan salah satu wilayah yang sebelumnya juga pernah terkena pembatasan internet akibat kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Pemblokiran berlangsung selama lebih dari dua pekan sejak 19 Agustus lalu. Kominfo mulai membuka pemblokiran secara bertahap sejak Rabu (4/9) malam pukul 23.00 WIT.