Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengumumkan, akan ada tiga kali rapat paripurna, tetapi ia belum dapat memastikan Revisi Undang-Undang (RUU) yang akan segera dibahas dalam rapat tingkat II tersebut.
"Rencananya semua RUU yang sudah dibahas, itu juga akan diagendakan. Namun, ada satu yang terkait dengan RKUHP itu nanti akan disikapi setelah kita selesai rapat konsultasi dengan Presiden," ujar Arsul saat ditemui awak media di Nusantara III, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9).
Menurutnya, legislatif akan membeberkan informasi pembahasan RUU setelah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo sore ini. Ia berpandangan, menjadi tidak etis apabila dikemukakan kepada publik sebelum berkonsultasi.
"Ya tadi dibahas, tetapi hasil pembahasannya kan belum bisa saya sampaikan. Nanti menunggu hasil konsultasi dengan presiden dulu lah ya. Ini masih akan didiskusikan dengan Presiden," katanya
Arsul mengatakan, semua fraksi menyetujui rapat konsultasi dengan presiden. Sepuluh fraksi akan menyampaikan pandangannya kepada presiden agar bisa diketahui, pada pasal berapa titik berat pemerintah meminta RKUHP ditunda.
"Makanya, belum bisa kami menyampaikan sekarang, karena kami juga kan belum tau concern-nya soal apa," ucapnya.