Home Politik RKUHP Ditunda, Zulhas: Ada Beberapa Hari Sinkronisasi

RKUHP Ditunda, Zulhas: Ada Beberapa Hari Sinkronisasi

Jakarta, Gatra.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga hari ini masih menjadi perdebatan. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah sinkronisasi antara DPR dengan pemerintah yang akan membahas RKUHP. 

"Kan sudah biarkan saja dialog dulu, nanti setelah dialog apa hasilnya mudah-mudahan sepakat, kalau tidak ya saya dukung Presiden," ujar Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan kepada awak media di Nusantara III, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9). 

"Pimpinan fraksi dan pimpinan DPR akan bertemu presiden, masih ada waktu mana yang dianggap belum sesuai dengan aspirasi publik, masih ada waktu beberapa hari ini untuk disinkronisasi, oleh karena itu pimpinan DPR dan para Fraksi akan bertemu presiden untuk berdialog," papar pria yang akrab disapa Zulhas itu. 

Zulhas menjelaskan meski belum tahu satu per satu pasal yang terdapat dalam RKUHP, namun ia meminta masyarakat bijak dalam melihat. Menurutnya apa yang terdapat dalam KUHP buatan Belanda lebih berat ketimbang rancangan yang ada.

"Karena gini, kalau dibaca rancangan UU itu kayaknya bertentangan, tapi liat UU lamanya, lamanya ternyata lebih berat lagi, misalnya soal pemulung atau gelandangan, ternyata dalam UU KUHP bikinan Belanda lebih berat lagi, jadi jangan lihat yang sekarang saja tapi juga lihat UU lamanya," ungkap Zulhas. 

90