Bandung, Gatra.com – Perusahaan farmasi saat ini bisa mendapatkan sertifikasi dan izin edar lebih cepat, dibandingkan beberapa tahun lalu. Hal tersebut diucapkan oleh Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito.
Menurutnya, selama ini banyak perusahaan farmasi kesulitan memperoleh izin edar dan sertifikasi lantaran terkendala waktu. Penny menjelaskan, rentang waktu mulai dari riset sampai menghasilkan sebuah produk memang cukup lama.
“Perusahaan farmasi selalu mengkhawatirkan lamanya mendapatkan sertifikasi dan izin edar,” katanya.
Namun, Penny mengatakan, saat ini BPOM sedang berusaha untuk menepati janji untuk memberikan sertifikasi dan izin edar obat dari perusahaan farmasi. Terlebih dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional, maka kebutuhan farmasi akan sangat tinggi.
“Mendapatkan sertifikasi dan izin edar, sekarang sudah mulai bisa diurus sejak melakukan riset. Dengan melakukan komunikasi sejak riset maupun uji klinis, percepatan izin bisa dilakukan,” tambahnya.
Penny mengklaim, program percepatan tersebut saat ini sudah membuahkan hasil. Lantaran, pihaknya mencatat sudah memberikan izin edar dan sertifikasi untuk 15 ribu obat. Meski diakuinya, jumlah tersebut bukan 100% obat produksi dalam negeri.
“Kita ini, masih sangat bergantung dengan bahan baku impor,” pungkasnya.