Palembang Gatra.com – Udara di kota Palembang makin memburuk karena asap, Dinas Pendidikan kota Palembang mengambil kebijakan guna meliburkan siswa selama tiga hari ke depan.
Edaran yang diawali dengan pesan singkat kepada kepala sekolah (Kepsek), akibatnya meski sudah dikeluarkan edaran untuk meliburkan beberapa sekolah masih menunggu surat edaran resmi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto meliburkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama tiga hari. Kebijakan merumahkan siswa ini berdasarkan informasi Dinas Kesehatan Lingkungan Hidup (DLHK) dan Dinas Kesehatan Kota Palembang yang menyatakan jika kualitas udara Kota Palembang tergolong berbahaya bagi pernapasan.
“Kita liburkan selama tiga hari dari tanggal 23-25 September. Jika kondisi udaranya masih berbahaya, liburnya akan ditambah,” ungkapnya kepada Gatra.com, Senin (23/9).
Menurut Zulinto, siswa SD dan SMP dinilai sangat rentan terkena penyakit pernapsan jika menghirup udara yang tidak sehat. Paru-paru anak-anak masih belum sekuat seperti paru-paru orang dewasa saat terhirup udara dengan konsentran partikel berbahaya. “Upaya ini kita ambil untuk menyelamatkan warga sekolah (siswa dan guru) di Palembang. Jangan sampai mereka sakit,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Widodo mengungkapkan, pihaknya kembali memundurkan jam belajar siswa dari pukul 09.WIB dan menghimbau siswa untuk tidak melakukan aktifitas di luar ruangan.
“Saya mengunggu kondisi libur atau tidaknya saya harus koordinasi dengan DLHK, pagi ini masih kondisi di 147. Keputusan libur saat titik maksimal 200. Anak-anak tetap belajar sekarang, tetapi jam masuknya digeser lebih siang menjadi pukul 09.00 WIB,” paparnya.
Ia meminta, siswa agar tidak melakukan aktifitas di luar sekolah seperti olahraga, menggunakan masker saat melaksanakan pembelajaran serta menaruh tanaman hidup di dalam kelas. “Untuk SD-SMP, kita imbau untuk mengambil kebijakan merumahkan siswa jika kondisi udara sudah berkategori berbahaya,” imbuhnya.
Reporter: Karerek