Jakarta, Gatra.com - Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, menjelaskan, salah satu keunggulan surat izin mengemudi pintar atau smart SIM adalah mampu menyimpan rekam jejak pelanggaran lalu lintas (lalin) yang pernah dilakukan oleh pengemudi.
"Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalin itu tercatat dalam chip pada kartu SIM itu, dan juga tercatat pada server kita," kata Refdi dikutip dari Antara, Minggu (22/9), terkait acara peluncuran smart SIM di Jakarta.
Menurutnya, jika polisi menemukan pengendara yang belum memiliki SIM, maka sidik jari pelanggar dapat disimpan sehingga rekam jejak pelanggarannya sudah tersimpan bahkan sebelum yang bersangkutan memiliki SIM.
Selain itu, smart SIM juga nantinya dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui uang elektronik bekerja sama dengan berbagai bank.
"Berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba sebagaimana yang di-support oleh BI dan BNI, BRI, dan Bank Mandiri," katanya.
Ia menjelaskan bahwa smart SIM sudah mulai diterbitkan di beberapa daerah terutama ibu kota provinsi. Korlantas Polri akan melakukan evaluasi secara rutin untuk menerima masukan dari masyarakat.
"Evaluasi kami lakukan terus menerus, sinkronisasi terus menerus, uji coba terus menerus, pengujian keterpaduan data juga dilakukan uji coba terus menerus," ujarnya.
Namun, ia memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif pembuatan SIM karena penerbitan smart SIM ini. "Semua mengacu pada PP 60, tidak ada penambahan biaya, yang kami tingkatkan adalah pelayanan kualitas SIM," ujarnya.
Refdi memastikan bahwa bagi pengendara yang memiliki SIM lama tetap dinyatakan berlaku sampai berakhirnya masa berlaku SIM tersebut.
"SIM lama yang belum habis masa berlakunya tetap dimanfaatkan dan tetap digunakan dan tetap menjadi bukti legitimasi operasional pemilik kendaraan," katanya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto yang turut hadir dalam acara peluncuran smart SIM, mengatakan bahwa berbagai inovasi yang telah dilakukan Polri seperti penyelenggaraan ETLE (e-Tilang), penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik, pelayanan SIM online, Samsat online, dan berbagai layanan publik berbasis teknologi telah meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap Polri.
"Apresiasi positif dari masyarakat terhadap jajaran lalu lintas juga terus meningkat," kata Ari.
Ia berharap, apresiasi tersebut bisa meningkatkan semangat jajaran kepolisian untuk bekerja lebih baik lagi.
"Saya berharap, berbagai capaian yang telah diraih tidak membuat jajaran Lalu Lintas Polri cepat berpuas diri. Sebaliknya, justru menjadi pemacu semangat dan kinerja seluruh personel lalu lintas Polri karena masih banyak tugas yang harus dihadapi," katanya.