Home Kesehatan Asap Makin Tebal, Tanah Datar Liburkan Sekolah Tiga Hari

Asap Makin Tebal, Tanah Datar Liburkan Sekolah Tiga Hari

Padang, Gatra.com - Sudah dua pekan lebih daerah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) diselimuti kabut asap. Masyarakat setempat semakin terganggu oleh asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dan Jambi itu.

Menyikapi kondisi asap yang semakin parah itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Datar meliburkan sekolah di bawah kewenangan pemerintah daerah itu selama tiga hari. Namun siswa tetap harus belajar, yakni di rumah masing-masing.

"Kita terpaksa mengistirahatkan siswa di rumah dulu, mulai Sabtu (21/9) kemarin hingga Senin (23/5) besok. Tapi siswa tetap harus belajar di rumah," kata Kepala Disdikbud Tanah Datar, Riswandi saat dihubungi Gatra.com, Ahad (22/9).

Kendati hanya tiga hari, untuk perkembangan berikutnya akan diinformasikan lagi sesuai dengan situasi dan kondisi asap di Tanah Datar. Namun pada hari Sabtu kemarin,  siswa sudah mulai diliburkan dan yang terlanjur datang ke sekolah langsung dipulangkan.

Sebelumnya, dalam empat hari terakhir kondisi kabut asap di daerah berjuluk Luhak Nan Tuo itu memang semakin terlihat pekat. Apalagi, wilayah ini juga dekat dengan perbatasan Riau. Setelah dilakukan pengujian kualitas udara, hasilnya disimpulkan kondisi tidak sehat

Pemerintah setempat, Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi telah mengeluarkan surat edaran nomor 600/510/Perkim LH-2019. Surat itu ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar.

Dalam surat itu, Irdinansyah mengimbau agar semua instansi terkait mengurangi aktivitas di luar rumah. Tujuannya, agar terhindar dari segala penyakit yang ditimbulkan oleh asap kiriman itu. Namun bila terpaksa, disarankan untuk selalu memakai masker.

Kemudian dua hari yang lalu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Tanah Datar menyampaikan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dinyatakan berada pada angka 103. Dalam artian masih kategori tidak sehat. Namun ini sedikit membaik dibanding sebelumnya pada angka 139,6.

Dalam paparannya, kategori ISPU ini bisa dilihat dari angka pengujian. Diantaranya, baik (0-5), sedang (51-100), tidak sehat (101-199), sangat tidak sehat (200-299), dan berbahaya (300 ke atas). Namun untuk PM10 (partikulat) yakni, (0-50), sedang (51-150), tidak sehat (151-250), sangat tidak sehat (251-350), dan berbahaya (351 ke atas).

257