Tebo, Gatra.com – Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Tebo tidak juga berkurang. Bahkan hasil pengukuran Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tebo, pencemaran udara sempat mencapai angka 389 kategori berbahaya.
"Pagi tadi ISPU berada di level berbahaya bagi masyarakat," kata Kepala DLH Tebo, Eko Putra, Minggu (22/9).
Dijelaskan Eko jika angka ISPU selalu berubah-ubah. Pukul 08.30 WIB, hasil sementara ISPU di angka 336 kategori berbahaya. Pada pukul 10.30 WIB, hasil sementara ISPU di angka 389 kategori berbahaya.
Pada pukul 13.20 WIB, hasil sementara ISPU menurun di angka 200 kategori sangat tidak sehat. Kemudian pada pukul 14.00 WIB, hasil sementara ISPU kembali naik diangka 232 kategori sangat tidak sehat.
"Sore tadi pukul 15.00 WIB, hasil sementara ISPU kembali naik di angka 249 kategori sangat tidak sehat," kata Eko lagi dan menyebutkan jika setiap hari kondisi ISPU selalu dilaporkan ke Bupati Tebo.
Eko juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Tebo untuk tetap menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah. “Kurangi aktivitas di luar rumah dan sesuai anjuran Dinkes Tebo, perbanyak minum air putih,” ujarnya.
Dengan kondisi pencemaran udara saat ini, sejumlah organ tua minta kepada Pemkab Tebo agar meliburkan sekolah. Pasalnya, hingga saat ini belum ada imbauan dari intansi terkait untuk meliburkan sekolah. Sementara dampak dari kabut asap saat ini sejumlah anak-anak telah terserang batuk dan pilek.
"Anak saya sudah batuk pilek gara-gara kabut asap dan dari kemarin sudah saya liburkan sendiri. Soalnya menunggu tindakan dari pemerintah entah kapan-kapan bakal diliburkan," kata Ahmad yang mengaku anaknya duduk di kelas 1 SD.