Sungaipenuh, Gatra.com - Seorang pengunjung Rutan Sungaipenuh, diringkus anggota Satnarkoba Polres Kerinci. Pria yang bernama Fikal ini, diduga merupakan bandar narkoba yang ingin memasukkan barang haram tersebut ke Rutan Sungaipenuh. Minggu (22/9).
"Informasinya dia akan mengantar sabu kepada salah seorang Napi di Rutan Sungai Penuh," kata sumber kepada Gatra.com.
Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi dikonfirmasi membenarkan adanya penangkap bandar sabu di Rutan Sungaipenuh. “Iya, sekarang masih dalam proses di Rutan,” kata Edi Mardi.
Ia mengatakan, penangkapan ini bekerjasama dengan pihak Rutan Sungaipenuh.
“Minggu lalu kita sudah koordinasi dengan pihak Rutan untuk mengungkapnya,"ucapnya.
Barang bukti diamankan berupa beberapa sabu-sabu dan uang Rp40 juta serta satu unit sepeda motor.