Jakarta, Gatra.com - Aktivis kemanusiaan sekaligus CEO dari Watchdoc Film Documentary, Dandhy Dwi Laksono mengatakan pemerintah masih belum memiliki itikad baik dalam menuntaskan polemik Papua.
Menurut Dandhy, jikalau Indonesia punya itikad baik untuk menyelesaikan polemik Papua, harusnya semua metode penyelesaian 'non violence' atau tanpa kekerasan dibuka secara lebar. Salah satu metode yang perlu dilakukan adalah metode referendum.
"Metode lain adalah dialog (dengan) tiga pihak, dua pihak bahkan internal Indonesia sendiri harus dibuka," kata Dandhy usai melakukan sebuah diskusi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9).
Dandhy menjelaskan, apabila Indonesia mau melakukan itikad baik kepada Papua, maka seharusnya berhenti mengunci pilihan referendum. "Dan itu sudah terjadi 57 tahun sejak New York Agreement dan sejak Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat)," katanya.
Persoalan Papua, kata Dandhy, merupakan persoalan yang sejatinya tak mudah untuk diselesaikan, bahkan untuk Presiden RI Ke 4 KH Abdurrahman Wahid yang memiliki modal kultural besar. Apalagi untuk Presiden Joko Widodo.
Indonesia memiliki semboyan NKRI Harga Mati. Dandhy menegaskan, bila semboyan tersebut masih terus digaungkan, maka itikad pemerintah masih menjadi itikad buruk dan tak menginginkan perdamaian terjadi. "Gak ada itu NKRI harga mati. Selama ada NKRI harga mati itikadnya memang buruk," pungkasnya.