Home Politik RUU KUHP Akan Menambah Narapidana

RUU KUHP Akan Menambah Narapidana

Jakarta, Gatra.com- Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menanggapi polemik RUU KUHP yang dinilai akan menambah jumlah narapidana.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo perlu menakar paradigma hukum. Dalam beberapa poin kebijakan, seharusnya dipertimbangkan apakah ini akan merugikan beberapa kelompok dan cenderung subjektif.

" Apakah ini [akan] memperbanyak penjara. Ini bukan fasis, [kita sudah menerapkan sistem] demokrasi. [Kalau ini diterapkan] nantinya mudah terjerat hukum," tuturnya kepada Gatra.com, Sabtu (21/9).

Ia berujar, harus memperhatikan unsur kemanusiaan. Selain itu, mendengarkan pendapat dari beberapa pakar hukum dan lembaga. Apabila dinilai tidak relevan, maka tidak perlu diterapkan.

"Dari komunikasi, harus dijelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat terkena. Sedikit [kesalahan] masuk penjara," ujarnya.

Saat ini masyarakat sedikit lega karena Presiden RI pada Jumat (20/9), menunda implementasi RUU KUHP. Beberapa kalangan meminta presiden move on dari peraturan zaman dahulu.

"Menurut saya, harus ada unsur kemanusian karena terlalu paradigma hukum. Terlalu mudah untuk memenjarakan orang," ucap Hendri.

211