Home Ekonomi Perusahaan Berbasis Platform Perlu Bangun Mitra Super

Perusahaan Berbasis Platform Perlu Bangun Mitra Super

Jakarta, Gatra.com - Perusahaan-perusahaan platform berbasis teknologi mulai berkembang dewasa ini yang memiliki sistem dan manajemen berbeda dengan perusahaan konvensional. Namun, perusahaan platform kerap dikritik karena tidak jelasnya jaminan sosial bagi para mitra sebagaimana perusahaan konvensional.
 
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rhenald Kasali berpendapat perusahaan-perusahaan berbasis platform perlu menggandeng para mitranya menjadi super participant (partisipan super). 
 
"Pemilik satu motor, pemilik satu kamar mempunyai data yang bisa dikolek untuk tunjangan hari tua mereka. Kalau berhenti ada sistem seperti dana pensiun, sehingga kesejahteraan bisa dibangun kembali," ungkapnya usai Talkshow di Toko Buku Kinokuniya, Plaza Senayan, Sabtu (21/9).
 
Menurutnya, model tersebut belum diterapkan oleh perusahaan platform manapun. Selain itu, pekerjaan-pekerjaan sejenis di luar negeri cenderung bersifat sesaat. "Di Indonesia ini kelihatannya jadi model," ujarnya.
 
Selain itu, Rhenald juga menyarankan perbaikan sistem Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) dan industri kesehatan agar lebih efisien. Ia beranggapan selama ini dana kesehatan yang besar selalu tidak cukup karena industrinya yang tidak efisien.
 
"Nanti Teknologi baru akan muncul di mana pasien tidak harus langsung bertemu dengan dokter dan dapat konsultasi jarak jauh. Hal ini bisa mengurangi biaya perawatan kesehatan," terangnya.
 
Lanjutnya, nanti pabrik obat dapat berproduksi secara lebih efisien dengan memanfaatkan basis data.
 
Ia menambahkan selain soal kesehatan, terkait sistem pembiayaan perumahan juga harus direvisi melalui perpanjangan periode pembayaran cicilan. Periode cicilan yang singkat menyebabkan masyarakat kesulitan akses perumahaan secara terjangkau.
 
"Di luar negeri bisa sampai 90 tahun. Orang meninggal, rumahnya bisa dibagi dua dengan ahli waris dan bank. Kalau ini sudah mulai terjadi, rakyat bisa menikmati perumahan," jelasnya.
296