Aceh Besar, Gatra.com - Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik dalam sidang paripurna DPRK setempat, di Kota Jantho, Jumat (20/9).
Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Tuty Anggraini melantik Iskandar Ali dari Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi Ketua DPRK Aceh Besar, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua sementara.
Pelantikan ketua DPRK definitif tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 171.1/1579/2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Banda Aceh tertanggal 17 September 2019.
Selain Iskandar Ali, pada paripurana tersebut turut dikukuhkan dua wakil ketua DPRK Aceh Besar masing-masing Bakhtiar ST dari Partai Aceh (PA) dan Zulfikar Aziz SE dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Turut hadiri dalam pelantikan itu, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria Yuddha dan Sekdakab Aceh Besar Iskandar serta unsur Forkopimda lainnya.
Usai dilantik, Iskandar Ali mengatakan, pihaknya bersama seluruh anggota dewan akan memastikan program pemerintah tetap berjalan dan berlandaskan pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Untuk itu, lanjut Iskandar, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya DPRK harus secara aktif memainkan perannya yang lebih besar sebagai mitra pemerintah daerah melalui berbagai hak-hak yang disematkan, baik turut serta mengatur jalannya pemerintahan daerah, merumuskan berbagai kebijakan daerah maupun melakukan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
"Intinya, saya mengajak untuk lebih mengarahkan perhatian kita terhadap hal-hal yang perlu dibangun dan dibenahi bersama di Kabupaten Aceh Besar," kata Iskandar.
Selain itu, katanya, komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif di Aceh Besar, akan terus dijaga dan dipelihara, untuk memacu pembangunan. Apalagi, Pemkab Aceh Besar kini sedang memacu pembangunan di semua sektor.
Ketua DPRK Aceh Besar yang baru itu pun mengajak para anggota untuk sama-sama bekerja membangun Aceh Besar, karena tugas kedewanan memiliki tanggung jawab yang bukan hanya kepada bangsa dan negara, tetapi juga tanggung jawab kepada Allah SWT.
"Kita memohon kepada Allah untuk memberikan kekuatan lahir batin kepada kita semua pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar," katanya.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengatakan, para pimpinan dan anggota DPRK perlu memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga tersebut. Selanjutnya, disinergikan dengan program pemerintah kabupaten Aceh Besar.
"Pimpinan DPRK mempunyai peran dan tanggung jawab yang cukup besar dalam menjalankan tupoksi. Perlu memahami tupoksi yang diamanahkan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya.
Diharapkan kepada anggota DPRK sebagai anggota baru, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Kiranya dapat bersinergi dalam membangun Aceh Besar yang kita cintai ini," katanya.