Jakarta, Gatra.com - Polri akhirnya meminta maaf atas tindakan tiga anggotanya di Lampung Utara yang melepas tembakan untuk memeriahkan pesta sehingga beredar viral di media sosial.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat, adanya viral di video senjata itu organik, yang seyogyanya digunakan untuk melindungi masyarakat itu dipakai main-main," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Iqbal menambahkan, ketiga oknum itu sudah ditindak tegas dan menjaani pemeriksaan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Adapun satu anggota yang kedapatan membawa senjata tajam, dibawa ke Mabes Polri beserta barang buktinya.
"Kita akan periksa dan tindak tegas ya, terus dua oknum anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung," ujarnya.
Iqbal menyebut, ketiganya juga akan mendapat sanksi. Sanksi tersebut beragam, bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, dicabut dalam jabatan struktural hingga dikurung. Namun Iqbal belum bisa merincikan hukuman kepada masing-masing oknum karena ketiganya masih dalam proses penyelidikan.
Adapun ketiga anggota Polri itu, yakni Bharatu AI (anggota Baharkam Polri), Bripka WEJ (anggota Polres Lampung Utara) dan Briptu OK (Polres Way Kanan).
Peristiwa itu terjadi di kawasan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (15/9). Saat itu prosesi Begawi berlangsung di kediaman Firdaus Amin. Biasanya acara pemberian gelar adat kepada seseorang ini dimeriahkan oleh petasan.
Ketika perayaan itu, ketiga polisi yang saat itu tidak berdinas dan tanpa seragam resmi polisi pun turun tangan. Mereka hendak meriuhkan suasana dengan tembakan senjata seolah petasan perayaan.