Home Politik Rezim Jokowi, KontraS: Pengulangan Pelanggaran HAM Orde Baru

Rezim Jokowi, KontraS: Pengulangan Pelanggaran HAM Orde Baru

Jakarta, Gatra.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada era pemerintahan saat ini merupakan pengulangan dari pelanggaran HAM yang terjadi di masa lampau.

Menurut Wakil Koordinator KontraS, Feri Kusuma pelanggaran HAM yang terjadi sekarang memiliki siasat yang berbeda ketika masa Orde Baru (Orba). Kala Orba, pelanggaran HAM terjadi ketika seseorang dijebloskan ke penjara tanpa melalui proses pengadilan.

“Sedangkan zaman sekarang lebih kepada pembuatan undang-undang yang justru dipergunakan sebagai ‘alat’ negara untuk melakukan pelanggaran HAM,” kata Feri dalam Diskusi Publik bertajuk "Mengingat Masa Lalu, Melihat Masa Kini" yang dihelat di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).

Bagi Feri, di era sekarang bedanya cara merepresinya itu dengan produk undang-undang tapi bentuknya sama sebenarnya. “Jadi kita ditangkap seolah-olah itu digunakan sebagai suatu pendekatan yang legal tapi di balik itu sebenarnya upaya represi terhadap kelompok-kelompok masyarakat sipil," ujarnya.

Lebih lanjut, pelanggaran HAM sekarang, menurut Feri terlihat jelas dari adanya UU ITE, revisi UU KPK yang baru, dan RKUHP yang kini pengerjaannya ditunda untuk beberapa waktu ke depan.

"Maka keberulangan itu terasa sekarang, terlihat sangat jelas makanya teman-teman menyebut hari ini orde baru dengan gaya baru," kata Feri.

 

Reporter: ARH

530