Home Ekonomi DKP Sumbar Diingatkan Tak Timbulkan Konflik

DKP Sumbar Diingatkan Tak Timbulkan Konflik

Padang, Gatra.com - Persoalan alat tangkap bagan di Danau Singkarak, Kabupaten Solok terus menjadi sorotan di Sumatra Barat (Sumbar). Pasalnya, bagan ini merusak habitat ikan bilih di danau tersebut. 

Apalagi, sebelumnya nelayan yang tergabung dalam Asosiasi Masyarakat Nelayan Danau Singkarak (Amanads) mengeluhkan terkait penertiban bagan di danau itu. Dengan alasan Pemprov Sumbar belum pernah sosialisasi terkait penertiban.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano, Kamis (19/9) mengingatkan, agar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, tidak membuat informasi yang bisa memancing kegaduhan. Ia menilai jika tidak benar memberikan informasi, akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

"Jangan buat kegaduhan. Dengar ini, dengar itu, yang bisa membuat konflik nelayan di sekitaran danau. Kalau mau mengangkat jaring tancap atau bagan, ya silahkan. Jangan sampai berpihak ke ini, atau ke itu," ujar politisi Demokrat itu ketika ditemui Gatra.com di Padang.

Selain itu, Arkadius juga menyampaikan agar pihak Pemprov dan DKP Sumbar sudah mensosialiasikan penertiban bagan. Apalagi sesuai kesepakatan 15 November 2018, hanya menyatakan harus menggantikan mata jaring menjadi 3,4 inci.

Kesepakatan 2018 itu, pemilik bagan diberikan waktu 7 bulan. Kalau sekarang sudah lewat, jadi lakukan lebih tegas saja. Tapi tentu sebelumnya harus benar-benar dipastikan sudah disosialisasikan dulu, sebutnya.

Menanggapi itu, Kepala DKP Sumbar, Yosmeri menyebutkan tidak pernah memberikan informasi yang memancing konflik. Salah satunya melalui rapat dengan DPRD Sumbar, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan wali nagari.

Yosmeri juga mengaku, ribuan nelayan sudah membuat surat resmi yang ditujukan ke Polda, Gubernur, DPRD, hingga ke Menkopolhukam. Makanya, untuk menghindari konflik tersebut, pihaknya melakukan rapat dengan DPRD terlebih dahulu.

Menurutnya, pertemuan dengan DPRD Sumbar ini salah satu langkah untuk mengantisipasi tidak terjadinya konflik. Apabila dibiarkan, dan tidak ada kejelasan langkah yang diambil, ditakutkan masyarakat nelayan di Danau Singkarak semakin gaduh.

"Ribuan nelayan itu kemarin sudah pernah turun, jadi kalau kita biarkan lagi, maka mereka mengambil langkah sendiri untuk menertibkan bagan. Tentu itu yang menimbulkan konflik nantinya," jelasnya.

Ia melanjutkan, dalam penertiban bagan pada 23 September 2019 nanti, akan dilakukan pemotongan pada tali semua bagan. "Talinya kita potong untuk memberikan efek jera, bukan jaringnya yang kita rusak. Kalau nanti pakai bagan lagi, kita potong lagi. Sebab kita sudah ada Perda dan Pergub," pungkasnya.

242