Jakarta, Gatra.com- Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas BI 7 Day Rate Repo (BI7DRR) sebanyak tiga kali dan pelonggaran Loan to Value (LTV) untuk mendorong permintaan dari sektor properti.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, Juda Agung menuturkan, setidaknya melalui berbagai kebijakan, permintaan konsumen terhadap rumah akan mengalami kenaikan.
"Kalo demand naik, tentu saja harga dipengaruhi oleh faktor supply dan demand. Jadi, dinamikanya begitu," ujarnya dalam Media Briefing Kebijakan Makroprudensial yang Akomodatif, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (20/9).
Ia juga menambahkan, dengan banyaknya permintaan, maka akan mempengaruhi jumlah dari penyediaan. "Sebenarnya, kalau kita lihat stok masih cukup besar. Maka, harga tidak terlalu. Namun, kalau misalnya supply gak merespon itu [permintaan], tentu saja harga akan naik," tuturnya.
Diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, BI memutuskan untuk memangkas suku bunga sebesar 25 basis point (bsp). Pemangkasan dengan besaran serupa juga dilakukan dua kali pada Juli dan Agustus.
Kemudian, untuk mendorong penyaluran kredit dan permintaan kredit khususnya untuk sektor properti. BI melonggarkan kebijakan LTV sebesar 5% untuk properti umum dan 10% untuk berwawasan lingkungan.