Jakarta, Gatra.com- Kementerian Pertanian akan segera menyelesaikan sinkonisasi luas lahan komoditas sawit yang bakal dijadikan acuan dalam satu peta sawit nasional. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Menurut Kasdi, progresnya melalui pengecekan lapangan. Tindakan ini diharapkan dapat segera diumumkan tahun ini. Meski, ia belum bisa memastikan waktu pasti, kapan kebijakan satu peta sawit bisa diluncurkan.
"Pemerintah masih menunggu sejumlah aspek legal. Kemudian difinalisasi pada koordinasi selanjutnya," kata Kasdi ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9).
Kasdi melanjutkan, pengecekan lahan merupakan cara pemerintah untuk memastikan lahan yang tertangkap citra satelit benar-benar ditanami sawit. Oleh sebab itu, Kasdi berharap, ke depannya, kebijakan satu peta sawit ini bakal menyajikan informasi luasan lahan, lokasi, dan data pemilik izin usaha secara akurat.
"Satu peta sawit pun akan menjadi dasar dalam administrasi usaha perkebunan komoditas sawit," tuturnya.
Meski, selanjutnya, kebijakan satu peta ini baru akan menyajikan informasi luas lahan tutupan sawit. Selain itu, belum menjangkau secara luas keseluruhan konsesi tanaman.
"Satu peta baru mencakup tutupan. Sekarang masih tutupan. Itu nanti bisa lebih lanjut di-overlay kan. Yang penting punya satu data. Satu peta ini akan menjadi acuan data penelusuran," tuturnya.
Lebih lanjut, Kasdi menyebut, kebijakan satu peta sawit adalah salah satu upaya pemerintah untuk menyinkronkan luas lahan sawit yang tercatat dan tersebar di berbagai institusi. "Kita yang bertugas sebagai operator teknisnya," katanya.