Home Milenial Seorang Tahanan Menikah di Mapolres Sarolangun

Seorang Tahanan Menikah di Mapolres Sarolangun

Sarolangun, Gatra.com – Seorang tahanan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kasus curanmor yang ditangkap anggota Polsek Bathin VIII, Sarolangun, Jambi pada Selasa (17/9) lalu bernama Mursalin Bin Iwan Warga Pulau Melako daerah itu menggelar pernikahan dengan kekasihnya Sri Wahyuni Binti Solihin, di Mapolres Sarolangun, Jumat (20/9).

"Iya, ada tahanan kita yang menikah di Polres. Barusan selesai akad nikahnya, sebelum Jumat tadi namanya Mursalin warga Pulau Melako yang kita amankan beberapa hari yang lalu," kata Kapolres Sarolangun, AKPB Dadan Wira Laksana melalui Kapolsek Bathin VIII, Iptu Saprizal, ketika dikonfirmasi Gatra.com Jumat (20/9).

Ia mengatakan, proses ijab kabul itu dilaksanakan sekira pukul 11 siang, di Aula Polres Sarolangun dan selesai sekitar pukul 12 sebelum pelaksanaan salat Jumat.

"Akad nikah tersebut dipimpin langsung oleh kepala kantor agama Kecamatan Pelawan H. Normal dan didampingi satu orang stafnya. Disaksikan oleh Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Tahti, Kapolsek Bathin VIII, personel Polres dan Polsek Batin VIII serta keluarga mempelai laki-laki dan perempuan," katanya.

Ia menjelaskan, pernikahan keduanya digelar berdasarkan permintaan dari tahanan dan keluarga yang bersangkutan. 

"Ia dan keluarganya yang meminta izin untuk nikah dengan pasangannya, maka kita izinkan," ujar Saprizal.

Hal senada juga dikatakan oleh Kasat Tahti Polres Sarolangun, Ipda Tarjono, bahwa memang ada satu tahanan yang meminta untuk akad nikah dan diperbolehkan namun tetap dalam pantauan pihak polres.

"Tapi tetap dalam pantauan kita. Alhamdulillah berjalan lancar dan saat ini tahanan sudah kita kembalikan lagi untuk melanjutkan proses hukum yang dia jalani," katanya.

623