Jakarta, Gatra.com - Kepolisian Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pihaknya telah selesai memeriksa enam terduga pelaku pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka, Jakarta. Polisi telah menyerahkan berkas tahap pertama para terduga makar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Semuanya sudah kami proses semua. Berkas sudah siap sejak tanggal 18 September kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (20/9).
Berkas yang telah diserahkan tersebut untuk enam tersangka. Saat ini, pihak kepolisian menunggu berkas itu untuk diperiksa oleh tim jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta. "Kita tunggu dari jaksa nanti ya," ujarnya.
Argo menambahkan bahwa para tersangka diduga melakukan makar karena melakukan pertemuan yang berkaitan dengan aksi makar. Polisi juga mengaku sudah mengantongi bukti-buktinya.
"Jadi ada pertemuan-pertemuan sebelum melakukan kegiatan, dokumen-dokumen juga sudah kami temukan terkait dengan kegiatan untuk referendum dan merdeka," tambah Argo.
Polisi juga mengaku sudah memeriksa dan meminta keterangan saksi ahli yang bisa dimintai keterangan soal ini.
"Dengan dokumen-dokumen yang kita temukan, sudah jelas semuanya. Dan ahli pidana, dan semuanya sudah kami proses semua," ungkapnya.
"Tersangka PSG ini dia sebagai inisiator, narator, dan sebagai penghubung media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum," kata Argo.
Meski disebut mengadakan pertemuan, Argo enggan menyebut detail lokasinya. Ia hanya mengatakan pertemuan diadakan di wilayah Jakarta.
Sebelumnya, polisi disebut telah menangkap enam orang tersangka terkait aksi pengibaran bendera bintang kejora, mereka antara lain, Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Wenebita Wasiangge, dan Paulus Suryanta Ginting. Mereka saat ini masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Paulus Suryanta Ginting (PSG), diduga memiliki peranan penting soal aksi pengibaran bendera tersebut. Ia merupakan ketua Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat (FRI-WP). Ia disebut sebagai inisiator aksi di depan Istana Negara.