Kerinci, Gatra.com – Satres Narkoba Polres Kerinci, kembali berhasil membongkar sindikat perdagangan narkoba di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci. Tidak tanggung-tanggung, kali ini ada tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan oleh petugas di tiga lokasi terpisah.
Informasi yang dihimpun Gatra.com, penangkapan pertama dilakukan di depan warnet di Kota Sungaipenuh, pada Kamis (19/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari lokasi ini, ada satu pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas. Pelaku tersebut adalah Andes Pondra (18), warga Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.
“Kita mendapat informasi ada transaksi narkoba di warnet yang ada di sekitar Masjid Raya. Kemudian anggota melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, didampingi Kasat Narkoba Iptu Edi Mardi, Jumat (20/9).
Saat didatangi petugas, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Dari hasil penggeledahan yang dilakikan, ditemukan tiga paket narkotika jenis ganja, dari saku celapa pelaku, dan 10 paket dari dalam jok sepeda motor pelaku.
Ketika dilakukan interogasi, tersangka Andes menerangkan bahwa ganja tersebut di peroleh dari Didit Arjuna (34), warga Dusun Empih, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh.
Kemudian anggota mencari mengamankan Didit dirumahnya, dan berhasil disita dua bungkus paket ganja. “Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kerinci,” ucapnya.
Dari hasil pengembangan penangkapan kedua tersangka tersebut, Satres Narkoba Polres Kerinci kemudian mengamankan satu pelaku lainnya yakni Kris Mardianto (22) di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
“Dari pengakuan Kris, bahwa dia masih menyimpan ganja yang ditaruh di loteng rumahnya,” kata Edi Mardi.
Dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket narkotika jenis ganja dengan rincian 18 bungkus narkotika jenis ganja dibungkus kertas tulis putih, satu paket sedang Narkotika jenis ganja dibungkus kertas putih.
Dan satu paket sedang narkotika jenis ganja di bungkus kertas tulis warna coklat, serta satu linting ganja siap pakai.