Banda Aceh, Gatra.com - Tiga orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin Abu Razak menyerahkan diri kepada polisi. Dua orang di antaranya menyerahkan diri ke Polres Bireuen, dan satu lainnya ke Polres Aceh Timur.
Direskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito, menginfirmasi penyerahan diri ketiga orang KKB tersebut. "Bireuen dua orang tanpa senjata api dan satu orang di Aceh Timur beserta senjata api," kata Kombes Agus.
Baca juga: Sepak Terjang Abu Razak Garong Bersenjata AK-56 & 100 Peluru
Satu anggota KKB Abu Razak yang menyerahkan diri di Aceh Timur berinisial AM alias Raider (42 tahun), tukang batu, warga Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. Dia menyerahkan diri ke polisi, Jumat dinihari (20/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Yang bersangkutan menyerah setelah dilakukan penggalangan oleh tim. Penggalangan agar yang bersangkutan menyerah juga dilakukan terhadap pihak keluarga dan seorang rekannya," kata Agus.
Dari AM alias Raider, polisi mengamankan sepucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 beserta sebuah magazin dan sejumlah butir amunisi aktif. Saat AM diamankan di Mapolres Aceh Timur, dia mengaku bersungguh-sungguh kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tim di lapangan khususnya Jatanras, saat ini masih melakukan penggalangan terhadap anggota lainnya yang masih ada di Aceh Timur seperti SM dan RD," ungkap Agus.
Sementara itu, dua orang lainnya yang merupakan anggota KKB Abu Razak menyerahkan diri di Bireuen. Mereka menyerahkan diri pada Rabu dinihari kemarin (18/9) ke Mapolsek Samalanga, Polres Bireuen.
Kedua anggota KKB itu berinisial SF (31), warga Kecamatan Simpang Mamplam dan HS alias Apek (35), warga Kecamatan Peudada, Bireuen. Mereka menyerahkan diri setelah adanya imbauan dari Kapolres Bireuen agar kelompok tersebut menyerahkan diri.
Baca juga: Perampok Bersenjata AK-56, Tewas Baku Tembak, Satu Diamankan
"Saat ini keduanya masih diamankan di Mapolres Bireuen, diduga keduanya memang terlibat dalam kejahatan yang dilakukan KKB Abu Razak," ujarnya.
Sedangkan terkait adanya penyebaran video singkat di sejumlah media sosial terkait pengancaman terhadap warga yang bukan bangsa Aceh, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.