Batanghari, Gatra.com - Gedung DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, mendadak ramai didatangi sopir dump truk. Kehadiran mereka dalam rangka demonstrasi surat edaran BPH Migas tentang pengendalian kuota JBT tahun 2019.
Rombongan sopir dump truk pengangkut material tiba di depan pagar Gedung DPRD Kabupaten Batanghari sekira pukul 9 pagi, Jumat (20/9). Aksi demonstrasi mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian dan Satpol PP Batanghari.
Pimpinan Sementara DPRD Batanghari, M. Zen bersama beberapa anggota DPRD Batanghari turun langsung menyambangi pendemo. Kedatangan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini disambut hangat pendemo karena bersedia menerima aspirasi masyarakat.
Koordinator lapangan demonstrasi sopir dump truk material, Kemas Agustian dalam orasinya menolak keras surat edaran BPH Migas Nomor: 3865.E/Ka BPH/2019 tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu tahun 2019.
"Kiranya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari dapat membawa suara kami ke BPH Migas terkait larangan menggunakan solar bersubsidi bagi dump truk-dump truk khusus bermuatan material," kata Agustian di hadapan Pimpinan sementara dan anggota DPRD Batanghari, Jumat (20/9).
Mereka juga meminta agar DPRD Batanghari dapat menyampaikan kepada pimpinan SPBU Sungai Buluh, SPBU Muara Bulian, SPBU Muara Tembesi dan SPBU Bajubang, agar memperbolehkan dump truk bermuatan material mengisi bahan bakar solar bersubsidi.
"Kepada pihak SPBU agar lebih mendahului pengisian bahan bakar solar bersubsidi terhadap dump truk material daripada angkutan batu bara," katanya.
Agustian berujar apabila tuntutan sopir tidak segera dipenuhi, maka semua angkutan yang menggunakan bahan bakar solar bersubsidi tidak diperkenankan mengisi solar bersubsidi di SPBU selama tuntutan belum terpenuhi.