Jambi, Gatra.com – Dugaan jual beli jabatan di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mulai tercium. Dugaan itu mengarah kepada Kabid SMK bernama Bukri, Kasi Kurikulum dan Penilaian SMK yaitu Harmonis, dan Kabid PKLK yakni Misrinadi.
Kadisdik Provinsi Jambi, Agus Heriyanto melantik 55 orang pejabat secara tertutup yang akan bertugas sebagai Kasubag Tata Usaha (TU) di satuan pendidikan SMA maupun SMK se-Provinsi Jambi itu. Mereka bertiga diduga telah melakukan praktik pungutan liar kepada para kepala sekolah serta Kepala Tata Usaha (TU) untuk keamanan posisi atau jabatan mereka.
Baca Juga: Pejabat Teras Diknas Jambi Didemo, Minta Dicopot
Menanggapi dugaan itu, Ombudsman Perwakilan Jambi mengakui mendengarkan informasi tersebut. "Kami juga mendengar kabar yang beredar dan sangat masif terkait jual beli jabatan di Disdik Provinsi Jambi," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad, Kamis (19/9).
Baca Juga: Empat Pejabat Teras Diknas Provinsi Jambi Diperiksa Kejati
Ia pun berharap adanya masyarakat yang melapor secara resmi kepada Ombudsman untuk dapat nantinya ditindaklanjuti. "Orang yang mengetahui tentang masalah ini tolong laporkan dan kami segera turun jika sudah ada laporan resmi," katanya.
Baca Juga: Tahu akan Dicopot, Kadisdik Jambi Lantik 59 Kasubag Sekolah
Menurutnya permasalahan ini harus segera dihentikan karena itu sangat tidak profesional dan mengganggu kinerja ke depan. "Sangat memprihatinkan dunia pendidikan jika itu sampai terjadi, ini harus serius diusut karena kabar kami dapat kabid yang menjabat dulunya juga diduga nyetor duit, jadi tradisi itu berlanjut untuk mengembalikan uang," katanya.