Jakarta, Gatra.com - Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin, mengatakan bahwa Indonesia akan tetap mengimpor sampah dari luar negeri, dengan catatan, sistem pemilahannya akan diperketat.
"Sebetulnya yang kita impor bahan baku daur ulang, tapi kenyataannya yang dikirim juga termasuk sampah-sampah yang tidak sesuai dengan kriteria, kayak limbah B3 itu," ujarnya saat ditemui Gatra.com, Jakarta, Kamis (19/9).
Ia mengungkapkan bahwa lewat Bea Cukai dan surveyor, skema pemeriksaan kontainer yang masuk diperketat yang diatur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kita masih ada hampir 800 kontainer yang sedang diperiksa dan selidik. Kalau terbukti ada sampah dan limbah B3 akan kita re-ekspor," ujarnya.
Impor sampah masih dilakukan pemerintah, karena tidak lepas dari industri daur ulang di Indonesia yang kian berkembang. Selain itu, harga bahan baku daur ulang lebih murah, ketimbang harga bahan baku murni.
"Negara-negara Barat memiliki bahan baku daur ulang yang berlimpah tetapi industri daur ulangnya tidak ada," katanya.