Home Politik Ini Alasan Nawawi Pomolango KPK Belum Mundur Dari Jabatannya

Ini Alasan Nawawi Pomolango KPK Belum Mundur Dari Jabatannya

Jakarta, Gatra.com - Komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk periode 2019-2023, Nawawi Pomolango belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai
Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar. Dia mengaku siap untuk lepas posisinya saat ini. Namun, saat ini belum ada mekanisme dan prosedurnya di Mahkamah Agung (MA) terkait pengunduran diri saat terpilih sebagai Pimpinan KPK. 
 
"Dari sisi saya sudah siap sih . Saya sudah menyampaikan ini kepada pimpinan. Cuma di Mahkamah Agung ini belum ada mekanisme atau prosedur kejadian saya. Yang ada itu hakim di Mahkamah Konstitusi," ujar Nawawi saat ditemui Gatra.com di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (19/8). 
 
Nawawi mengaku hingga saat ini pihaknya masih berkonsultasi dengan Wakil Mahkamah Agung terkait mekanisme yang berlaku di MA itu sendiri.  "Jadi bukan tergantung kepada saya, kalau saya siap aja (mengundurkan diri)," tambahnya. 
 
Hal senada juga disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Hatta Ali. Ia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi atas status Nawawi. Pihaknya sedang mengkaji secara aturan apakah Nawawi wajib mundur dari jabatan atau hanya dianggap cuti saja selama menjabat sebagai pimpinan Komisi Antirasuah.
 
"Nanti kami tanyakan, ya nanti kami mempelajari aturannya, sampai sekarang belum karena beliau belum dilantik, nanti Desember," kata Hatta. 
716