Home Milenial Honorer di Sungaipenuh Nyambi jadi Penjual Sabu-sabu

Honorer di Sungaipenuh Nyambi jadi Penjual Sabu-sabu

Sungaipenuh, Gatra.com – Seorang tenaga honorer di Kota Sungaipenuh, nekat nyambi menjadi penjual narkoba jenis sabu-sabu. Atas aksi nekatnya tersebut, pria yang bernama Afrizal warga Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh, akhirnya ditangkap polisi.

Informasi yang didapat Gatra.com, penangkapan dilakukan pada Rabu (18/9) pukul 20.00 WIB malam, di jalan Desa Sumur Anyir.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, didampingi Kasat Narkoba Iptu Edi Mardi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang menjual sabu.

“Benar, malam tadi telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria, yang ingin bertransaksi menjual narkoba jenis sabu,” kata Edi Mardi, Kamis (19/9).

Sekitar pukul 20.00 WIB, kata Kasat Narkoba, Edi Mardi pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkoba.

“Anggota kita langsung mendatangi TKP, dan menggeledah tersangka. Di saku celananya ditemukan alat isap sabu, dan satu paket sabu siap edar di sekitar TKP. Pelaku sempat membuangnya sebelum ditangkap,” ucap Edi Mardi.

Dari pengakuan tersangka, bahwa sabu tersebut miliknya yang rencananya akan dijual kepada seseorang.

“Pelaku diancam pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Kerinci,” kata Edi Mardi.

509