Home Milenial Akreditasi UIN Raden Fatah Tersandung Aturan Baru BAN-PT

Akreditasi UIN Raden Fatah Tersandung Aturan Baru BAN-PT

 

Palembang, Gatra.com – Keinginan pihak Rektorat memperoleh peningkatan akreditasi kampus menjadi A tersandung peraturan baru Badan Akreditasi Nasional-Peraturan Tinggi (BAN-PT).

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Muhammad Sirozi menjelaskan, pihaknya memang memiliki target peningkatan akreditasi sejak tahun 2016 lalu menjadi predikat A. Pihak kampus sudah mengupayakan hal tersebut, namun usai beralih menjadi UIN, terjadi perubahan persyaratan akreditasi yang dikeluarkan BAN-PT.

“Saya tidak pernah janji, kita sama-sama berkeinginan peningkatan tahun itu. Selama dua tahun menjadi kampus akreditasi A, tapi ada syarat yang belum bisa kita penuhi,” ujarnya usai melaksanakan salat istisqa di lapangan kampus, (19/9).

Pernyataan ini disampaikan Rektor menyikapi aksi mahasiswa yang berlangsung hingga malam hari di halaman gedung rektorat UIN Raden Fatah Palembang, Rabu (18/9).

Baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/445545/milenial/sampai-malam-mahasiswa-uin-raden-fatah-tanyakan-akreditasi

Pada peraturan BAN-PT yang baru dijelaskan jika terdapat sembilan point standar yang mesti dipenuhi oleh pihak kampus, yang sebelumnya hanya tujuh standar. Penambahan dua standar ini belum bisa dipenuhi jika pembangunan gedung baru yang berada di Jakabaring belum selesai dibangun. “Mengenai proses pembangunan gedung, maka itu di luar target kita. Kami pikir, jika gedung baru selesai tahun lalu, maka fasilitas yang digunakan lebih baik dan berstandar internasional,”terangnya.

BAN-PT melakukan perubahan format nama nilai akreditasi sehingga juga menjadi kendala bagi pihak kampus. Sebelumnya, nilai predikatnya, A, B, C, maka yang terbaru namanya berubah menjadi terakreditasi, terakhreditasi baik dan terakreditasi unggul. “Pada aturan baru, syarat kampus akreditasi A, maka minimal separuh prodi beerakreditasi A. Di UIN saat ini, jumlah prodi terakreditasi A baru 20% saja,” paparnya.

Peralihan IAN menjadi UIN mengharuskan menambah 17 prodi baru. Dari penambahan prodi itu, baru 10 prodi yang bernilai B, sementara sisanya masih proses akreditasi dengan berbagai kendala yang dihadapi. “Sedikit sulit kalau prodi baru untuk mendapatkan A, karena harus dari nol. Dosen yang belum ada, namun ini terus berproses agar mendapatkan akreditasi lebih baik,” ucap Sirozi.

Sejumlah kendala itu membuat pihak kampus merevisi keinginan menjadikan UIN Raden Fatah berakreditasi A namun tetap melihat peluang dan terus melakukan upaya lainnya guna terwujud proses re-akreditasi pada tahun 2020.

 

 

 

 

 

Reporter: Karerek

 

1025