Home Politik FAKTA Tidak Akan Cabut Gugatan Pada Pemprov DKI

FAKTA Tidak Akan Cabut Gugatan Pada Pemprov DKI

Jakarta, Gatra.com- Pengacara pihak Forum Warga Ibu Kota Jakarta (FAKTA), Yosua Manalu mengatakan, pihaknya tidak akan mencabut gugatan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami sama sekali tidak ada pikiran untuk mencabut gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta, terkait polusi udara ini," tuturnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

Alasannya, karena seluruh kebijakan yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta tidak pernah jelas. Hal itj terlihat dari segi penegakkan dan penerapan yang masih sangat kurang.

"Kebijakan perluasan ganjil-genap, pengawasan, dan razia industri yang cerobong asapnya melewati emisi semuanya sia-sia. Tidak pernah ada perubahan kualitas udara. Kita bisa melihat sendiri di alat pengukur kualitas," pungkasnya.

Pihak FAKTA menuntut Pemprov DKI Jakarta karena kinerjanya yang tidak pernah memuaskan. Lanjutnya, serta penegakkan dan pengawasan yang perlu diperkuat lagi.

78